Awal Tahun 2023 LPPM UM Metro adakan kegiatan Kontrak Pendanaan OPR Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Pada hari ini, kamis, 05 Januari 2023 bertempat di ruang rapat gedung LPPM UM Metro telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak peneltian dan kontrak pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UM Metro Drs. Jazim Ahmad, Ketua LPPM bapak Dr. Muhfahroyin, M.T.A, Ketua Puslit bapak Dr. Satrio Budi Wibowo, Ketua Pusat PkM bapak Riswanto, S.Pd.,M.Pd.Si. dan juga jajaran staf di LPPM UM Metro
Dalam sambutannya bapak Dr. Jazim Ahmad selaku Rektor UM Metro menyampaikan bahwa pendanaan OPR baik penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat merupakan bentuk stimulus kepada para dosen untuk dapat meraih pendanaan DRTPM pada tingkat Nasional. ini dipertegas oleh Dr. Muhfahroyin, M.T.A dalam laporannya mengungkapkan bahwa pendanaan OPR merupakan upaya LPPM UM Metro dalam meningkatkan produktivitas luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Dr. Satrio Wibowo juga mengungkapkan bahwa penelitian dengan Pendanaan OPR pada tahun 2023 terdapat sebanyak 12 usulan yang mendapat pendanaan. kendala yang dihadapi yaitu banyak usulan OPR penelitian yang tidak mengikuti kaidah/template usulan sesuai dengan pedoman yang telah diberlakukan di LPPM UM Metro. Pernyataan ini dipertegas oleh ketua Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Riswanto, M.Pd.Si mengungkapkan bahwa hampir 50% usulan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diusulan melalui www.simppm.ummetro belum taat aturan dan mengikuti panduan penulisan yang berlaku, sama halnya dengan penelitian, sebanyak 12 usulan yang mendapat pendanaan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan penandatanganan kontrak penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disambut gembira oleh semua dosen UM Metro yang mendapat pendanaan, ini ditunjukan dengan raut wajah bahagia seperti pada foto berikut ini:
foto bersama Rektor, LPPM UM Metro dengan dosen penerima pendanaan penelitian
foto bersama Rektor, LPPM UM Metro dengan dosen penerima pendanaan pengabdian kepada masyarakat