Penulis: Riswanto
Menindaklanjuti surat DRTPM Nomor : Hal 0313/E5.5/DT.05.00/2023 tanggal 6 April 2023 mengenai Pengumuman Perpanjangan Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023, bersama ini LPPM UM Metro menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik yang telah didaftarkan namun belum lengkap dan belum di-submit pada laman https://bima.kemdikbud.go.id maka akan diberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 13 April 2023 pukul 23:59 WIB;
- Usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik yang telah di-submit, namun belum di approve oleh Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik, maka akan diberikan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 14 April 2023 pukul 23:59 WIB;
- Usulan Proposal dengan status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik tidak dapat diperbaiki; dan
- Usulan Proposal dengan status approval “diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan, Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) untuk ditetapkan dan didanai pada tahun anggaran 2023.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Ketua LPPM UM Metro
(Dr. Muhfahroyin, M.T.A)
Download Panduan dan SBK 2023
1. Panduan usulan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2023
2. Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2023
3. Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023
