Desember 2022
Lembaga penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat UM Metro bersama dengan Wakil Rektor 1 Bidang akademik melakukan FGD Buku panduan suplementasi MBKM Program Asistensi Riset dan proyek Desa. Buku panduan ini disusun dibawah koordinasi Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Universitas Muhammadiyah Metro dan LPPM UM Metro. Buku ini berisi pelaksanaan dan sistem penilaian bentuk kegiatan pembelajaran MBKM Asistensi penelitian dan proyek desa.
Dr. Agus sujarwanta mengungkapkan bahwa penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabang pengetahuan dan teknologi. Melalui kegiatan penelitian/riset,perguruan tinggi (PT) menjadi gerak inovasi dan modernisasi.Inovasi dan modernisasi selalu mendasarkan pada hasil pemikiran, pandangan, dan gagasan baru. Semua itu diperoleh dari hasil penelitian/riset, maka tidak bisa dibayangkan apa sebenarnya yang dilakukan jika perguruan tinggi tanpa kegiatan riset. Dr. Muhfahroyin juga menambahkan bahwa Pembelajaran Proyek Desa merupakan bentuk pembelajaran di luar kelas dengan harapan mampu memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus, yang secara langsung bersama-sama masyarakat mengidentifikasi potensi dan menangani masalah sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi desa/daerah dan meramu solusi untuk masalah yang ada di desa. Kegaitan proyek desa diharapkan dapat mengasah softskill kemitraan, kerjasama tim lintas disiplin/keilmuan (lintas kompetensi), dan leadership mahasiswa dalam mengelola program pembangunan di wilayah perdesaan
Dr. satrio sebagai kepala pusat penelitian menegaskan bahwa penelitian/riset semestinya bisa dilakukan di mana dan kapan saja, mulai dari taraf yang paling sederhana, berskala kecil, hingga yang paling besar. Penelitian/riset tertentu, mengharuskan untuk dilakukan di laboratorium, Lembaga riset/pusat studi. Melalui penelitian/riset mahasiswa dapat membangun cara berpikir kritis, hal yang sangat dibutuhkan untuk berbagai rumpun keilmuan pada jenjang pendidikan tinggi. Dengan kemampuan berpikir kritis mahasiswa akan lebih mendalami, memahami, dan mampu melakukan metode riset secara lebih baik. Bagi mahasiswa yang memiliki minat dan keinginan berprofesi dalam bidang riset, peluang untuk magang di laboratorium pusat riset merupakan dambaan mereka. Selain itu, Laboratorium/Lembaga penelitian/riset terkadang kekurangan asisten peneliti saat mengerjakan proyek penelitian/riset yang berjangka pendek (1 semester – 1 tahun) atau 20 SKS/ setara dengan 2.720 Menit. Didasarkan asumsi ini, dalam wahana merdeka belajar-kampus merdeka, memungkinkan mahasiswa untuk dapat melaksanakan penelitian/riset di Lembaga/Laboratorium riset yang memiliki kapabilitas dan fasilitas yang memadai.
Riswanto, M.Pd.Si selaku kepala pusat pengabdian kepada masyarakat mengungkapkan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI. Sementara Kawasan Perdesaan yaitu Kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. (Pemendesa No. 17 Tahun 2019). Melalui kegiatan proyek Desa mahasiswa dapat melanjutkan dan menuliskan hal-hal yang dilakukannya beserta hasilnya dalam bentuk tugas akhir. Pelaksanaan kegiatan proyek desa dapat dilakukan pada desa sangat tertinggal, tertinggal dan berkembang, yang sumber daya manusianya belum memiliki kemampuan perencanaan pembangunan dengan fasilitas dana yang besar tersebut. Sehingga efektivitas penggunaan dana desa untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi masih perlu ditingkatkan, salah satunya melalui mahasiswa yang dapat menjadi sumber daya manusia yang lebih memberdayakan dana desa.