Kepada Yth. Peneliti/ Pengabdi UM Metro
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua LPPM Universitas Muhammadiyah Metro Nomor: 269/II.3.AU/D/KEP-LPPM/2022 tentang Penetapan Penerima Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Skim OPR Universitas Muhammadiyah Metro Tahun Akademik 2022/2023. Bersama ini kami sampaikan daftar nama dosen penerima dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Skim OPR Universitas Muhammadiyah Metro Tahun Akademik 2022/2023 (Terlampir).
Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
- Kontrak pendanaan dilakukan oleh dosen penerima, LPPM UM Metro, dan Rektor UM Metro;
- Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, Tahap 1 Pencairan 70 persen dan Tahap 2 Pencairan 30 persen
- Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan penelitian akan diinformasikan lebih lanjut melalui website: https://lppm.ummetro.ac.id/
Demikian informasi ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Ketua LPPM ( Dr. Muhfahroyin, M.T.A)
Silahkan Download:


